Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › apa benar sekarang BPHTB diserahkan ke pihak PEMDA?
apa benar sekarang BPHTB diserahkan ke pihak PEMDA?
mohon pencerahan rekan2 sekalian
apa benar sekarang BPHTB diserahkan ke pihak PEMDA, lalu apa akan ada perubahan tarif dan perlakuan perpajakannya?tks.
upps maaf salah posting…di forum PPN….
maaf administrator….- Originaly posted by tsetiar77:
apa benar sekarang BPHTB diserahkan ke pihak PEMDA
Benar.
Originaly posted by tsetiar77:lalu apa akan ada perubahan tarif dan perlakuan perpajakannya?
Perubahan tarif dan ketentuan lainnnya tentu saja menjadi hak Pemda setempat (jika memang ada perubahan)
CMIIW
- Originaly posted by tsetiar77:
mohon pencerahan rekan2 sekalian
apa benar sekarang BPHTB diserahkan ke pihak PEMDA, lalu apa akan ada perubahan tarif dan perlakuan perpajakannya?Benar
Viewing 1 - 5 of 5 replies