Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Amortisasi di tahun terakhir
Amortisasi di tahun terakhir
Teman teman mastah, mau tanya
Jika suatu aktiva tak berwujud, katakanlah nilainya 1 juta dan diamortisasi selama 5 tahun, berarti setiap tahun penyusutannya adalah 200.000
Karena adanya suatu "additional", sisa angka saldo di akhir tahun ke empat jumlahnya tidak sama dengan 200.000
Bagaimana dengan nilai amortisasi tahun terakhir?
Additional ini maksudnya gimana?
Kalo hanya salah pencatatan cukup jurnal penyesuaian, kalo asetnya ada penambahan jgn dicatat di aset yg sama karena tanggal perolehan berbeda
catat baru aja jadi nilai penyusutan yg pertama tidak berubah
Viewing 1 - 3 of 3 replies