Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Alpa mengisi kolom 19 dalam Pemberitahuan Impor Barang

  • Alpa mengisi kolom 19 dalam Pemberitahuan Impor Barang

     RITZKY FIRDAUS updated 16 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • ronianto

    Member
    24 September 2008 at 3:47 pm
  • ronianto

    Member
    24 September 2008 at 3:47 pm

    Adakah yang bisa membantu atau memberikan masukan untuk masalah saya ini?
    Bagaimana meluruskannya?

  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    24 September 2008 at 4:17 pm

    Dear Friend Ronianto

    Sebaiknya minta tolong perbaikan kepada Otoritas Kantor Pelayanan BC ybs atau mengunakan Jasa Kepabeanan (PPJK).

    UU Kepabenan yang baru UU No. 10 Th. 1995 stdtd UU No. 17 Th. 2006 menggarisak hal hal sbb:

    Menjamin perlindungan kepentingan masyarakat;

    1.Turut mengatur hal baru a.l. Ketentuan Tentang Bea Masuk Anti Dumping; Bea Masuk Imbalan;

    2.Pengendalian Impor dan Ekspor Brang Hasil Pelanggar an Hak dan Kekayaan Intelektual (Intelectual Property);

    3.Masalah Pembukuan;

    4.Sanksi Administrasi;

    5.Penyidikan;

    6.Lembaga Banding.

    Menjamin kelancaran arus barang, orang dan dokumen dengan cara :

    1.Pelaksanaan Pemeriksaan secara selektif;

    2.Penyerahan Pemberitahuan Pabean (PIB/PEB) melalui media elektronik berupa hubungan antar computer;

    3.Pengawasan dan Pengamanan Impor dan Ekspor Barang melalui Audit di bidang Kepabeanan terhadap Pembukuan Perusahaan;

    4.Sistem Self Assessment;

    Para Wajib Bea diberi kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan dan menyetor sendiri besarnya jumlah Bea Masuk yang terutang dengan memperhatikan ketentuan larang dan pembatasan Impor dan Ekspor Barang yang bersifat pornografi, narkotika, uang palsu, senjata api.

    Menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif mendorong laju Pembangunan Nasional.

    Menuntut aparatur Kepabeanan untuk melaksanakan dan memberikan pelayanan yang semakin baik, efektif, efisien sesuai lingkup tugas dan fungsinya.

    Demikian berdasar ketentuan tsb. maka Otoritas BC diwajibkan dapat memberi solusi atas kealpaan pengisian kolom 19 PIB.

    Demikian

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now