Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Alamat NPWP atau KTP?
Selamat Pagi rekan ortax,
Saya mau bertanya
Kalau di KTP dan NPWP berbeda alamatnya, untuk pengisian form A1 pakai alamat yang tercantum di KTP atau NPWP ya?alamat npwp
pakai alamat di NPWP
npwp
Pakai alamat yg tercantum di NPWP rekan
Okay..terimakasih rekan-rekan ortax
Viewing 1 - 7 of 7 replies