Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak akutansi untuk developer

  • akutansi untuk developer

  • Nyny

    Member
    13 January 2020 at 9:35 am

    Selamat sore rekan ..
    saya mau tanya kita kan sebagai usaha developer membeli tanah , membangun perumahan, dan menjual perumahan tersebut.
    yang mau saya tanyakan pembukuan akutansinya nanti bagaimana ya karena tanah kan bukan aset (inventaris) bagi perusahaan?

  • Nyny

    Member
    13 January 2020 at 9:35 am
  • Nyny

    Member
    13 January 2020 at 9:37 am
    Originaly posted by Nyny:

    pembukuan akutansinya nanti bagaimana ya karena tanah kan bukan aset (inventaris) bagi perusahaan?

    lebih tepatnya jurnal umum nya

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    14 January 2020 at 4:13 am

    selama tanah blm diserahterimakan kepada konsumen, masih jadi aset perusahaan.. sangat ilegal apabila tanah tersebut bukan milik perusahaan namun diperjualbelikan oleh perusahaan.

  • Nyny

    Member
    14 January 2020 at 4:39 am
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    selama tanah blm diserahterimakan kepada konsumen, masih jadi aset perusahaan.. sangat ilegal apabila tanah tersebut bukan milik perusahaan namun diperjualbelikan oleh perusahaan.

    Lalu untuk pembukuan akutansi saya bagaimana rekan?

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now