Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN DEVELOPER
AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN DEVELOPER
Dear rekan ortax.
Mohon pencerahan rekan-rekan sekalian tentang model akuntansi yang diterapkan untuk perusahaan developer apakah menggunakan sistem akuntansi perusahaan manufaktur atau bagaimana dan bagaimana dengan menghitung HPP.
Mohon sharingnya jika rekan-rekan dan kakanda sekalian yang punya contoh COA perusahaan developer.
Makasih.
Salam ortax…- Originaly posted by calangona:
Mohon pencerahan rekan-rekan sekalian tentang model akuntansi yang diterapkan untuk perusahaan developer apakah menggunakan sistem akuntansi perusahaan manufaktur atau bagaimana dan bagaimana dengan menghitung HPP.
mnurut saya, sistem akuntansi yang dijalankan oleh developer itu bisa disebut semi-manufaktur. maksdnya spt ini : sistem akuntnsinya mnganut sbagian sistm akntansi manufaktur n sbagian lagi akuntansi dagang.,sehingga timbul istilah
"Beban Proyek Yang Ditangguhkan", yang terjadi akibat dari beban2 proyek yang blm bisa dialokasikan ke dalam HPP namun telah dikeluarkan. Beban Proyek
Ditangguhkan ini kemudian ditangguhkan pengalokasiannya ke dalam Laba Rugi sampai Proyek tersebut selesai. Mengenai perhitungan HPP-nya sama saja spt perhitungan HPP pada akuntansi manufaktur, yang memunculkan istilah Biaya Bahan (dlm developer dikenal istilah "Beban Material"), Biaya Tenaga
Kerja LAngsung serta Biaya Overhead PAbrik (dlm dveloper disebut dgn B.Overhead Proyek). Komponen HPP ini menghasilkan yang namanya Harga Pokok Produksi Rumah yang nantinya akan berfungsi spt akun "Pembelian" pada akuntansi dagang, yang berfungsi sbg pnambah akun "Persediaan Rumah Jadi Awal" dan pengurang dari akun "Persediaan Rumah Jadi Akhir.Demikian mnurut penjelasan dan pengertian saya.terima kasih salam ortax…