Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Aktivasi efin
- Originaly posted by fuzh:
Maksudnya bagaimana yaa ? Karyawan yg bersangkutan yg harus datang ke KPP. Berarti tdk bisa diwakilkan dong.
untuk yang kolektif, perusahaan bisa menggunakan salah satu ruangan kantor untuk proses aktivasi EFIN.
Jadi pihak KPP datang ke ruangan kantor rekan lengkap dengan perangkat aktivasinya, dimana karyawan2 yang diaktivasi bersedia hadir atau paling tidak dapat dibuktikan memang benar adanya. - Originaly posted by wrmhswr:
untuk yang kolektif, perusahaan bisa menggunakan salah satu ruangan kantor untuk proses aktivasi EFIN.
Jadi pihak KPP datang ke ruangan kantor rekan lengkap dengan perangkat aktivasinya, dimana karyawan2 yang diaktivasi bersedia hadir atau paling tidak dapat dibuktikan memang benar adanya.Oke, terima kasih atas pencerahannya rekan.
Akan sy coba.