• Aktiva Tetap Bekas

     Fredy0819 updated 12 years, 3 months ago 6 Members · 8 Posts
  • cutebot25

    Member
    27 August 2012 at 11:31 am

    Selamat Siang,

    Perusahaan saya mau membeli aktiva tetap bekas seperti mobil dan mesin2. Apakah umur penyusutannya (dari segi pajak) masih tetap perlakuannya dengan aktiva tetap yang masih baru? dan di SPT Tahunan Badan bagian daftar aktiva tetap perlu di cantumkan aktiva bekas? Pajak apa saja yang dikenakan dalam transaksi jual beli aktiva tetap bekas antara penjual dan pembeli? keduanya bukan PKP.

    mohon bantuannya rekan – rekan sekalian. Terima Kasih

  • cutebot25

    Member
    27 August 2012 at 11:31 am
  • yuniffer

    Member
    27 August 2012 at 11:37 am
    Originaly posted by cutebot25:

    Apakah umur penyusutannya (dari segi pajak) masih tetap perlakuannya dengan aktiva tetap yang masih baru?

    Betul.

    Originaly posted by cutebot25:

    di SPT Tahunan Badan bagian daftar aktiva tetap perlu di cantumkan aktiva bekas?

    Tidak Perlu.

    Originaly posted by cutebot25:

    Pajak apa saja yang dikenakan dalam transaksi jual beli aktiva tetap bekas antara penjual dan pembeli?

    Tidak ada pajak (PPN).

  • Hanif

    Member
    27 August 2012 at 4:47 pm
    Originaly posted by yuniffer:

    Originaly posted by cutebot25:
    Apakah umur penyusutannya (dari segi pajak) masih tetap perlakuannya dengan aktiva tetap yang masih baru?
    Betul.
    Originaly posted by cutebot25:
    di SPT Tahunan Badan bagian daftar aktiva tetap perlu di cantumkan aktiva bekas?
    Tidak Perlu.
    Originaly posted by cutebot25:
    Pajak apa saja yang dikenakan dalam transaksi jual beli aktiva tetap bekas antara penjual dan pembeli?
    Tidak ada pajak (PPN).

    mantaaap…

    Salam

  • cutebot25

    Member
    6 September 2012 at 3:06 pm

    Terima kasih atas bantuannya.

  • Jamsbondx

    Member
    6 September 2012 at 3:11 pm
    Originaly posted by hanif:

    mantaaap…

    Salam

    setujuuuu

  • priadiar4

    Member
    6 September 2012 at 3:18 pm
    Originaly posted by jamsbondx:

    setujuuuu

    sepakat

  • Fredy0819

    Member
    6 September 2012 at 3:24 pm
    Originaly posted by yuniffer:

    Tidak ada pajak (PPN).

    rekan, kalau bekas seperti ini apapun jenis barangnya tidak ada PPN kah ? termasuk mobil yg dpt dikreditkan ? trims.. 🙂

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now