Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Akibat Penanganan COVID-19, Tax Ratio 2021 Diproyeksikan Kembali Single Digit

  • Akibat Penanganan COVID-19, Tax Ratio 2021 Diproyeksikan Kembali Single Digit

     melantoim updated 4 years, 4 months ago 6 Members · 7 Posts
  • Riyanto

    Member
    15 May 2020 at 6:37 am
  • Riyanto

    Member
    15 May 2020 at 6:37 am

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memproyeksi rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada tahun depan akan turun dan kembali ke satu digit alias single digit akibat penanganan pandemi Covid-19. Ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 yang diserahkan pemerintah ke DPR RI.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan pada pemberian insentif yang lebih tepat sasaran, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

    Oleh karenanya, dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan (tax expenditure) dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan tersebut, maka angka rasio perpajakan akan lebih rendah dari tahun sebelumnya.

    ''Rasio perpajakan tahun 2021 diperkirakan hanya dalam kisaran 8,25%-8,63% terhadap PDB,'' ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (12/5/2020).

    Menurutnya, dengan tetap dilakukannya reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi saat ini, maka diharapkan ke depan rasio perpajakan akan kembali meningkat secara bertahap.

    Adapun prediksi rasio perpajakan tahun depan tersebut merupakan terendah sejak 2010. Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 2010 target dan realisasi rasio pajak selalu ada di angka double digit.

    Tax ratio adalah perbandingan antara total penerimaan pajak dengan PDB di masa yang sama.

    Berikut data realisasi rasio pajak RI sejak 2010:

    2010 realisasi 12,9%
    2011 realisasi 13,8%
    2012 realisasi 14%
    2013 realisasi 13,6%
    2014 realisasi 13,1%
    2015 realisasi 11,6%
    2016 realisasi 10,8%
    2017 realisasi 10,7%
    2018 realisasi 11,4%
    2019 realisasi 10,73%
    2020 target 11,5%
    2021 target 8,25%-8,63%

    Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20200513093532- 4-158068/gegara-covid-19-rasio-pajak-ri-bakal-sing le-digit-di-2021

  • AkbarSeno03

    Member
    15 May 2020 at 6:39 am

    mudah-mudahan semuanya dapat pulih kembali

  • arjunah

    Member
    15 May 2020 at 6:40 am

    tahun ini optimis juga ya targetnya 11,5%

  • mikotatan

    Member
    15 May 2020 at 6:43 am

    wah tahun 2012 tinggi juga ya realisasi tax rationya, karena ada apa ya? apakah PDB nya yang rendah?

  • joancoex

    Member
    15 May 2020 at 6:46 am

    covid-19 ini memang bukan traditional economic crisis, oleh karena itu penanganannya pun belum direncanakan sebelumnya, seluruh negara ketar ketir dengan kondisi ini. mudah-mudahan keadaan ini segera berakhir

  • melantoim

    Member
    18 May 2020 at 2:18 am

    makin ke sini makin turun aja rasionya

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now