Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › aki apa termasuk aset
apakah pembelian aki termasuk aset atau beban?
di UU nya sebut jika suatu barang memiliki masa manfaat lebih dari 1 tahun, biaya dilakukan dengan cara penyusutan.
Namun di sisi lain pembukuan mengikuti standar akuntansi yang lazim dipakai umum.
Jadi jawabannya tergantung konteks.
Kalau saya prbadi berpandangan aki itu bisa lebih 1 tahun bisa ga sampai 1 tahun, selain nilai tak signifikan. saya biayakan saja daripada repot-repot disusutkan. tapi ini berlaku utk saya yah. untuk rekan, saya tidak tahu.
Viewing 1 - 2 of 2 replies