Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Adakah perubahan form spt 1771 tahun pajak 2013
Adakah perubahan form spt 1771 tahun pajak 2013
Dear all ortax members moga all sehat semua
tolong dong masukannya sbb.
Perusahaan ingin mempercepat pelaporan SPT PPh badan 1771 tahun pajak 2013. Apakah ada peraturan baru yang merubah format spt pph badan 1771 untuk pelaporan tahun pajak 2013 atau masih ikut form lama yaitu tahun pajak 2010. trims sebelumnya atas tanggapannya nanti…………..salam……………
Dear all ortax members moga all sehat semua
tolong dong masukannya sbb.
Perusahaan ingin mempercepat pelaporan SPT PPh badan 1771 tahun pajak 2013. Apakah ada peraturan baru yang merubah format spt pph badan 1771 untuk pelaporan tahun pajak 2013 atau masih ikut form lama yaitu tahun pajak 2010. trims sebelumnya atas tanggapannya nanti…………..salam……………
- Originaly posted by ahmadanoval:
masih ikut form lama
- Originaly posted by ahmadanoval:
masih ikut form lama
Ga ada. Yg ada 1770 SS
Ga ada. Yg ada 1770 SS
tetap
tetap
ok thanks all…………….salam…………………
ok thanks all…………….salam…………………