• Ada PIB yang salah

     hogi updated 9 years, 1 month ago 2 Members · 23 Posts
  • hogi

    Member
    26 February 2015 at 4:08 pm
  • hogi

    Member
    26 February 2015 at 4:08 pm

    Salam rekan -rekan,

    Saya mau tanya :
    Ni ada PT. A yang salah input PIB ditahun 2014 dengan jumlah PPN impor 19.000.000. Harusnya dia input DPP : 190.000.000 PPN : 19.000.000.
    Tapi dia salah input jadi = DPP : 19.000.000 PPN : 1.900.000.
    Masalahnya, kesalahan input tersebut diketahui setelah pemeriksaan.
    Bagaimana solusinya rekan – rekan?
    Trims..

  • hogi

    Member
    26 February 2015 at 4:08 pm

    Salam rekan -rekan,

    Saya mau tanya :
    Ni ada PT. A yang salah input PIB ditahun 2014 dengan jumlah PPN impor 19.000.000. Harusnya dia input DPP : 190.000.000 PPN : 19.000.000.
    Tapi dia salah input jadi = DPP : 19.000.000 PPN : 1.900.000.
    Masalahnya, kesalahan input tersebut diketahui setelah pemeriksaan.
    Bagaimana solusinya rekan – rekan?
    Trims..

  • wrmhswr

    Member
    26 February 2015 at 5:50 pm

    di penjelasan pasal 9 ayat 8 huruf i kemungkinan tidak bisa jika kata2 yang diambil adalah :
    "Dalam hal ini, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan tidak sebesar Rp 11.000.000,00 tetapi tetap sebesar Rp8.000.000,00, sesuai dengan yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai."

    namun mungkin bisa diperhitungkan jika kata2 yang diambil adalah :
    "…sehingga sudah selayaknya jika Pajak Masukan yang tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai tidak dapat dikreditkan."

    Dicoba saja pengungkapan ketikdakbenaran rekan, sepanjang belum terbit SKP nya.

  • wrmhswr

    Member
    26 February 2015 at 5:50 pm

    di penjelasan pasal 9 ayat 8 huruf i kemungkinan tidak bisa jika kata2 yang diambil adalah :
    "Dalam hal ini, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan tidak sebesar Rp 11.000.000,00 tetapi tetap sebesar Rp8.000.000,00, sesuai dengan yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai."

    namun mungkin bisa diperhitungkan jika kata2 yang diambil adalah :
    "…sehingga sudah selayaknya jika Pajak Masukan yang tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai tidak dapat dikreditkan."

    Dicoba saja pengungkapan ketikdakbenaran rekan, sepanjang belum terbit SKP nya.

  • hogi

    Member
    27 February 2015 at 9:51 am

    kalau sudah ad pengungkapan kebenaran, Sanksi apa yang diterima PT.A rekan ?

  • hogi

    Member
    27 February 2015 at 9:51 am

    kalau sudah ad pengungkapan kebenaran, Sanksi apa yang diterima PT.A rekan ?

  • wrmhswr

    Member
    27 February 2015 at 10:00 am
    Originaly posted by hogi:

    kalau sudah ad pengungkapan kebenaran, Sanksi apa yang diterima PT.A rekan ?

    kalau pengungkapan ketidakbenarannya ada KB, maka harus melunasi sanksi 50% dari KB tersebut terlebih dahulu.
    perlu diingat bahwa walaupun kita melakukan pengungkapan ketidakbenaran, proses pemeriksaan akan tetap berjalan untuk membuktikan ketidakbenaran yang kita ungkapkan.

  • wrmhswr

    Member
    27 February 2015 at 10:00 am
    Originaly posted by hogi:

    kalau sudah ad pengungkapan kebenaran, Sanksi apa yang diterima PT.A rekan ?

    kalau pengungkapan ketidakbenarannya ada KB, maka harus melunasi sanksi 50% dari KB tersebut terlebih dahulu.
    perlu diingat bahwa walaupun kita melakukan pengungkapan ketidakbenaran, proses pemeriksaan akan tetap berjalan untuk membuktikan ketidakbenaran yang kita ungkapkan.

  • hogi

    Member
    27 February 2015 at 10:06 am

    pemeriksaannya sudah dilakukan rekan…
    jadi tidak ad pemeriksaan lagi untuk tahun 2014.
    itu masalahnya…..dan PT.A tersebut rugi saat pemeriksaan kemarin..

  • hogi

    Member
    27 February 2015 at 10:06 am

    pemeriksaannya sudah dilakukan rekan…
    jadi tidak ad pemeriksaan lagi untuk tahun 2014.
    itu masalahnya…..dan PT.A tersebut rugi saat pemeriksaan kemarin..

  • wrmhswr

    Member
    27 February 2015 at 10:17 am
    Originaly posted by wrmhswr:

    pemeriksaannya sudah dilakukan rekan…

    iya, maksudnya walaupun melakukan pengungkapan ketidakbenara, proses pemeriksaan yang sudah dimulai tidak akan berhenti, jalan terus sampai ada skp.

    ambil kesempatan pembahasan akhir hasil pemeriksaan untuk menyampaikan masalah ini kepada tim pemeriksa, trus tunggu hasil skp nya seperti apa.

  • wrmhswr

    Member
    27 February 2015 at 10:17 am
    Originaly posted by wrmhswr:

    pemeriksaannya sudah dilakukan rekan…

    iya, maksudnya walaupun melakukan pengungkapan ketidakbenara, proses pemeriksaan yang sudah dimulai tidak akan berhenti, jalan terus sampai ada skp.

    ambil kesempatan pembahasan akhir hasil pemeriksaan untuk menyampaikan masalah ini kepada tim pemeriksa, trus tunggu hasil skp nya seperti apa.

  • hogi

    Member
    27 February 2015 at 10:51 am

    kalau pemeriksaan tersebut sudah pembahasan akhir bagaimana rekan?

  • hogi

    Member
    27 February 2015 at 10:51 am

    kalau pemeriksaan tersebut sudah pembahasan akhir bagaimana rekan?

Viewing 1 - 15 of 23 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now