Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › 37/PMK.03/2015
37/PMK.03/2015
Dear Team Ortax
Ada yang punya PDF Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015 nga?
Dear Team Ortax
Ada yang punya PDF Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015 nga?
Dear Team Ortax
Ada yang punya PDF Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015 nga?
- Originaly posted by aini:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015
PMK ini tentang apa ya rekan?
- Originaly posted by aini:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015
PMK ini tentang apa ya rekan?
- Originaly posted by aini:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015
PMK ini tentang apa ya rekan?
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015 tanggal 4 Maret 2015,
tentang Penunjukan Badan Usaha Tertentu untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015 tanggal 4 Maret 2015,
tentang Penunjukan Badan Usaha Tertentu untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2015 tanggal 4 Maret 2015,
tentang Penunjukan Badan Usaha Tertentu untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya.