Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › 30 April Sabtu, Cuti Bersama 4-6 Mei. Batas Waktu SPT 2021 – 9 Mei?
30 April Sabtu, Cuti Bersama 4-6 Mei. Batas Waktu SPT 2021 – 9 Mei?
Siang Ortaxer,
Sehubungan dengan batas waktu SPT 2021 pada akhir April 2022 dan setelah di umumkan pemerintah cuti bersama 4-6 Mei.
Saya ingin konfirmasi ulang kalo batas waktu pembayaran PPh 200 dan pelaporan adalah tgl 9 Mei 2022.
Tq
ini yang mau ditanyakan sebenernya SPT Tahunan apa gimana rekan ? saya bingung PPh 200 itu apa
Kalau yg ditanyakan batas waktu pelaporan SPT Tahunan tetap 30 April terakhir secara online. kebijakan diundur karena hari libur itu hanya berlaku buuat SPT Masa. kalau mau biar gak telat ya sekarang aja rekan jangan nunggu nanti nantiKode setorannya 411126-200,
Nah ini dia gak semua orang tau hal ini atau salah paham dengan setoran masa, makanya perlu di konfirmasi ulang.
thank you rekan.