Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › 2010, Turis Asing Terima Tax Refund
2010, Turis Asing Terima Tax Refund
rekan ortax,.
baru2 ini saya membaca bahwa Pemerintah berencana akan memberikan tax refund atau pengembalian uang yang dibayarkan turis asing yang berkunjung ke Indonesia dan membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui barang yang dibeli. Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali akan menjadi proyek percontohan (project pilot) pertama diterapkannya tax refund yang berlaku mulai April 2010.nah,saya agak kurang mengerti,kenapa d bandara??apakah nantinya turis tsb mengurus pengembalian uang itu saat akan meninggalkan indonesia??bagaimana cara mengurusnya,apakah turis2 tsb harus mengumpulkan faktur2 pembelian yg kena ppn??
bagaimana pendapat rekan2 ortax mengenai tax refund ini??maaf banyak yg saya tanyakan,.saya penasaran dgn masalah tax refund ini..
- Originaly posted by dramione068:
nah,saya agak kurang mengerti,kenapa d bandara??
untuk saat ini, WNA/turis asing lebih banyak keluar masuk ke ina melalui kedua tempat ini. menurut saya tidak tertutup kemungkinan akan merambah ke pelabuhan2 / bandara lainnya di indonesia.
Originaly posted by dramione068:apakah nantinya turis tsb mengurus pengembalian uang itu saat akan meninggalkan indonesia??
betul
Originaly posted by dramione068:bagaimana cara mengurusnya,apakah turis2 tsb harus mengumpulkan faktur2 pembelian yg kena ppn??
untuk sementara diatur dalam psl 16E UU no. 42 tahun 2009
Originaly posted by dramione068:??bagaimana cara mengurusnya,apakah turis2 tsb harus mengumpulkan faktur2 pembelian yg kena ppn??
tunggu aturan baru yang akan dikeluarkan mengenai tata caranya
- Originaly posted by ewox:
WNA/turis asing lebih banyak keluar masuk ke ina melalui kedua tempat ini.
maksudnya melalui kedua tempat ini adalah
Originaly posted by dramione068:Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali