Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain 2 Juni KPP PMA mengadakan pembersihan WP nya???

  • 2 Juni KPP PMA mengadakan pembersihan WP nya???

     surjono updated 15 years, 10 months ago 3 Members · 5 Posts
  • surjono

    Member
    24 May 2008 at 9:08 pm

    denger2 nih katanya tanggal 2 juni merupakan hari dimana KPP PMA V akan memindahkan WP nya dalam jumlah yang sangat banyak ke KPP wilayah domisili masing2 WP… apa alasannya? ya mungkin saja KPP PMA sudah kewalahan ( bisa dilihat dari No antrean setiap bulan saat kita lapor pajak di 3 hari terakhir no antrean bisa mencapai No 400 s/d 500… bagi WP mungkin hal ini memudahkan karena mempunyai KPP di wilayah domisili perusahaan, tapi dari segi pelayanan kan kita tahu bersama kalau orang2 yang bertugas di KPP sih so far saya liat jauh lebih kompeten dan professional dan selalu update akan peraturan pajak dibanding petugas di KPP Pratama, sudah sering WP mengeluhkan pelayanan di KPP Pratama dan walau tidak semua tapi pengalaman saya banyak KPP di wilayah Jakarta Timur banyak dijumpai petugas KPP Pratama yang cukup arogan dan tidak kompeten.. Apa Kata Dunia??? dan Apa Kata Rekan2??? hehe

  • surjono

    Member
    24 May 2008 at 9:08 pm
  • Budianto

    Member
    28 May 2008 at 6:00 pm

    Pak Surjono, KPP PMA menangani Wajib Pajak Modal Asing (PMA) jadi tidak mungkin kalau dipindah lagi, yg saya tahu tulisannya blogger di Ortax (Ibu Triyani) bahwa KPP PMA tidak menerima WP baru lagi.
    begitu pak.
    nih aturannya : PER-9/PJ./2008

  • prastono

    Member
    29 May 2008 at 11:16 am

    Memang benar apa yang dikatakan pak Surjono, bahwa akan ada pemindahan besar2an WP dari PMA & Badora . Jadi ke depan KPP PMA & Badora seperti KPP Madya hanya menangani WP besarnya aja ( kalau gak salah 500 besar aja ). Dan penambahan dan perpindahan WP-nya tidak melalui proses ekstensifiksai lagi tapi dengan KEP Dirjen sama dengan KPP WP Besar dan KPP Madya

  • surjono

    Member
    30 May 2008 at 12:30 pm

    untuk pak budianto, sapa yang bilang KPP PMA dipindah??? baca yang jelas ya bapak budianto… WP nya pak budi yang dipindah, kan tidak mungkin KPP PMA menangani semua PMA yang ada, jadi benar yang dikatakan pak prastono bahwa nanti kedepannya KPP PMA cuma mau menangani WP yang membayar pajak terbesar ( saya sudah menanyakan dan berdiskusi dengan bagian seksi pelayanan dan konsultasi bahwa mungkin hanya sekitar 400 s/d 500 WP saja yang akan ditangani ) thanks n regard

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now