Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan 2 CV menggunakan 1 alamat

  • 2 CV menggunakan 1 alamat

     Ayu Agustina Sari updated 5 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Heru BUdi

    Member
    21 July 2024 at 9:18 pm

    Halo kawan, mau bertanya soal apakah diperbolehlkan untuk membuat 2 CV menggunakan 1 alamat yang sama? Kategori usaha sama, pendiri juga sama.

    Atau jika memang boleh 1 alamat dipakai 2 CV, apa ada syarat tertentu yang harus dipenuhi? Mohon bantuannya rekan2, terima kasih.

  • Ayu Agustina Sari

    Member
    22 July 2024 at 2:42 pm

    setahu saya, 1 alamat untuk 2 WP bisa saja rekan
    dilapangan juga ada case tersebut.
    hanya saja, apakah WP bisa membuat pembukuan akurat mengingat kedua entitas tsb dalam 1 lokasi dengan usaha yg sama pula.
    perlu diperhatikan pula terkait join cost rekan.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now