• 1770 S atau 1770 SS

     buditopone updated 10 years, 9 months ago 6 Members · 10 Posts
  • papamama007

    Member
    13 March 2014 at 1:32 pm
  • papamama007

    Member
    13 March 2014 at 1:32 pm

    Mohon di bantu, karena hasil googling kurang pas jawabannya :

    Bpk.A Seorang suami yang ber NPWP, bekerja sebagai karyawan dengan gaji bruto setahun 40jt (dapat 1721)
    beriistri dengan Ibu.C seorang karyawati NPWP ikut suami dengan gaji bruto 15jt (dapat 1721)

    Jika 1770 S :
    bruto dibawah 60jt, penghasilan hanya dari satu pemberi kerja, tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi
    Jika 1770 SS :
    penghasilan dari satu pemberi kerja (sebagai karyawan) atau lebih dan/atau penghasilan lainnnya yang bukan dari usaha atau pekerjaan bebas
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=28869

    SPT yang harus di gunakan Mr.A ?

    ortax

  • Levintz

    Member
    13 March 2014 at 1:45 pm
    Originaly posted by papamama007:

    SPT yang harus di gunakan Mr.A ?

    1770 S karena ada 2 bukti potong rekan papamama

    salam

  • KAJAPSBY

    Member
    13 March 2014 at 2:56 pm
    Originaly posted by papamama007:

    1770 SS

    karena total penghasilan bruto 55 jt / kurang dari 60 jt.

  • papamama007

    Member
    13 March 2014 at 3:01 pm
    Originaly posted by levintz:

    1770 S karena ada 2 bukti potong rekan papamama

    Originaly posted by KAJAPSBY:

    1770 SS

    karena total penghasilan bruto 55 jt / kurang dari 60 jt.

    Terima kasih atas tanggapannya
    Karena 2 alasan benar tersebut, membuat agak bingung

  • papamama007

    Member
    13 March 2014 at 3:15 pm

    dan belum bisa di putuskan ngikut 1770 S or 1770 SS

  • priadiar4

    Member
    13 March 2014 at 3:26 pm
    Originaly posted by papamama007:

    Terima kasih atas tanggapannya
    Karena 2 alasan benar tersebut, membuat agak bingung

    1770 SS karena tidak memenuhi persyaratan ini,

    Bentuk Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Sangat Sederhana (Formulir
    1770 SS) bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah
    penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun
    dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan berupa bunga bank dan/atau bunga
    koperasi adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang tidak terpisahkan dari Peraturan
    Direktur Jenderal Pajak ini.

  • begawan5060

    Member
    13 March 2014 at 3:37 pm
    Originaly posted by papamama007:

    erima kasih atas tanggapannya
    Karena 2 alasan benar tersebut, membuat agak bingung

    Nggak usah bingung, harus pake 1770S
    Karena 1770SS tidak dapat menampung/mengisi data ph isteri..

  • papamama007

    Member
    13 March 2014 at 3:39 pm

    Dari "baca2" lagi : di petunuk pengisian SPT 1770 SS yang di download dari pajak.co.id (1770 SS_2013.pdf) :

    B.Penghasilan yang di kenakan PPh Final dan yang di kecualikan dari Obyek Pajak
    8. Dasar Pengenaan Pajak / Penghasilan Bruto Penghasilan Final,
    ……deviden, penghasilan istri dari satu pemberi kerja , penghasilan penjualan…..
    9. Pajak Penghasilan Final Terutang
    kolom ini diisi degan jumlah PPh Final yang terutang

    Apakah berarti ngikut 1770SS, dengan Penghasilan Bruto istri masuk kolom 8?

  • buditopone

    Member
    13 March 2014 at 9:19 pm

    Bagaimana Kalau si Istri bukan Karyawati tapi Pekerja Bebas total penghasilan dengan Suami ( karyawan -1721 A1 ) lebih dari 60 juta.apakah pakai 1770 S atau 1770 ?

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now