• 1770 atau 1770S

     valiaty updated 13 years, 9 months ago 4 Members · 6 Posts
  • valiaty

    Member
    12 March 2011 at 8:40 pm
  • valiaty

    Member
    12 March 2011 at 8:40 pm

    Dear Rekan Ortax,

    saya mau tanya, jika saya bekerja dari 1 pemberi kerja dan juga mempunyai usaha sampingan. SPT mana yang harus saya pakai apakah pakai 1770 atau 1770S?
    batasan untuk pakai 1770S sampai brp juta ya?

    thx b4

  • sha10

    Member
    12 March 2011 at 8:50 pm

    Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (Formulir 1770 ) bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan:
    • dari usaha/pekerjaan bebas yang menyelenggarakan pembukuan atau Norma Penghitungan Penghasilan Neto;
    • dari satu atau lebih pemberi kerja;
    • penghasilan lain,
    adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II PER – 34/PJ/2010.

    Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi bentuk Formulir 1770 S
    Bentuk Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Sederhana (Formulir 1770 S ) bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan:
    • dari satu atau lebih pemberi kerja;
    • dari dalam negeri lainnya; dan/atau
    • yang dikenakan Pajak Penghasilan final dan/atau bersifat final,
    adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran III PER – 34/PJ/2010.

    Wajib Pajak yang masuk kriteria ini adalah Wajib Pajak yang penghasilannya dari satu pekerjaan tetapi penghasilan bruto setahunnya lebih dari Rp60 Juta. Seorang karyawan yang bekerja pada lebih dari satu perusahaan/pemberi kerja juga mengisi formulir SPT 1770 S.

    menurut saya , rekan valiaty menggunaan formulir 1770 S, karena saudara menerima penghasilan lebih dari 1 pemberi kerja

    mohon koreksinya rekan2…^^

  • begawan5060

    Member
    12 March 2011 at 9:33 pm
    Originaly posted by valiaty:

    saya mau tanya, jika saya bekerja dari 1 pemberi kerja dan juga mempunyai usaha sampingan. SPT mana yang harus saya pakai apakah pakai 1770 atau 1770S?

    Form 1770.

  • Hanif

    Member
    13 March 2011 at 9:02 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Form 1770.

    setuju 1770
    Sebab, punya usaha sampingan

    Salam

  • valiaty

    Member
    14 March 2011 at 9:26 am

    Thx atas informasinya rekan2 ^^

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now