Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi 1721- VI menggunakan formulir mana untuk lapor spt secara online

  • 1721- VI menggunakan formulir mana untuk lapor spt secara online

     Wahyu Haryanto updated 2 years ago 2 Members · 2 Posts
  • Dewi uh

    Member
    10 March 2022 at 2:30 am

    Suami saya pekerja kontrak di perusahan A. Kemudian setiap bulan mendptkan bukti potong 1721-VI setiap bulan.

    Sedangkan saya, istrinya memiliki bukti potong 1721-A2. Dengan catatan kami menggunakan satu nomor NPWP yg sama.

    Pertanyaannya:

    1. Bagaimana pelaporan spt secara online utk suami saya dengan bukti potong 1721-VI?

    2. Formulir yang mana yg sebaiknya digunakan?

  • Wahyu Haryanto

    Member
    10 March 2022 at 11:17 am

    dilaporkan bareng suami rekan, nah nanti penghasilan A2 rekan di taro bagian penghasilan final suami

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now