Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan 1721 tidak perlu lapor?

  • 1721 tidak perlu lapor?

     SARIMIN updated 11 years, 4 months ago 5 Members · 18 Posts
  • SARIMIN

    Member
    8 January 2013 at 11:45 am
    Originaly posted by priadiar4:

    ya kalo ditutup tinggal diajukan penghapusan NPWP Toh. Diperiksa dan selesai kewajiban..

    yang diinginkan adalah mati pelan2, sehingga diharapkan fiskus menengok ke yang lain tidak ke yang sudah almarhum .. 🙂

  • priadiar4

    Member
    8 January 2013 at 11:52 am
    Originaly posted by sarimin:

    yang diinginkan adalah mati pelan2, sehingga diharapkan fiskus menengok ke yang lain tidak ke yang sudah almarhum .. 🙂

    ajukan saja permohonan WP NE

  • SARIMIN

    Member
    8 January 2013 at 12:00 pm

    baik rekan priadi, terima kasih buat pencerahannya.

    salam

Viewing 16 - 18 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now