• 1721 T

     Albert updated 14 years, 10 months ago 4 Members · 5 Posts
  • asofyan

    Member
    8 February 2010 at 4:05 pm

    Rekan Ortax, Untuk melapor PPh Masa Januari apakah kita masih perlu melampirkan daftas 1721 T lagi…? terima kasih bantuannya….

  • asofyan

    Member
    8 February 2010 at 4:05 pm
  • kaSSkus

    Member
    8 February 2010 at 4:13 pm

    Tidak diwajibkan, tapi boleh saja misalnya untuk mengakomodir perubahan status PTKP karyawan.

    Salam

  • chris1311

    Member
    8 February 2010 at 4:14 pm

    kalo saya tetap melampirkan karena ada perubahaan status karyawan yang tidak dapat diakomodir dalam form perubahaan karyawan seperti perubahan status

    salam

  • Albert

    Member
    8 February 2010 at 6:02 pm

    Bilamana ada perubahan pada data karyawan ya harus melamprikan 1721 T.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now