Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › 1721 induk Desember
1721 induk Desember
Induk 1721 Desember bagian B kolom 3, 4, 5, seharusnya diisi jumlah semua karyawan selama tahun berjalan atau hanya yang msh bekerja di bulan desember saja ?
semuanya.
- Originaly posted by RIVIERA:
Induk 1721 Desember bagian B kolom 3, 4, 5, seharusnya diisi jumlah semua karyawan selama tahun berjalan atau hanya yang msh bekerja di bulan desember saja ?
khusus untuk masa desember..
kolom 3 diisi jumlah pegawai yang masih dan pernah bekerja selama tahun 2009
kolom 4 dan 5 diisi jumlah kumulatif dari jan-des tahun kalender bersangkutan.. - Originaly posted by bayem:
khusus untuk masa desember..
kolom 3 diisi jumlah pegawai yang masih dan pernah bekerja selama tahun 2009
kolom 4 dan 5 diisi jumlah kumulatif dari jan-des tahun kalender bersangkutan..Sangat sependapat..
lihat petunjuk pengisian SPT pph 21/26Salam