Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › 1 faktur pajak untuk 2 invoice dengan mata uang yang berbeda
1 faktur pajak untuk 2 invoice dengan mata uang yang berbeda
Dear rekan,
apakah diperbolehkan membuat 1 faktur pajak untuk 2 invoice usd dan rupiah dengan customer yang sama ?
mohon pencerahannya
salamDear rekan,
apakah diperbolehkan membuat 1 faktur pajak untuk 2 invoice usd dan rupiah dengan customer yang sama ?
mohon pencerahannya
salamtanggal invoice sama??
tanggal invoice sama??
- Originaly posted by oemiq:
apakah diperbolehkan membuat 1 faktur pajak untuk 2 invoice usd dan rupiah dengan customer yang sama ?
Gak boleh rekans,
Salam,
- Originaly posted by oemiq:
apakah diperbolehkan membuat 1 faktur pajak untuk 2 invoice usd dan rupiah dengan customer yang sama ?
Gak boleh rekans,
Salam,
- Originaly posted by priadiar4:
tanggal invoice sama??
sama
- Originaly posted by priadiar4:
tanggal invoice sama??
sama
Viewing 1 - 9 of 9 replies