Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › 1 entitas (NPWP) memiliki beberapa SK Kawasan Berikat
1 entitas (NPWP) memiliki beberapa SK Kawasan Berikat
PT A adalah PKP sekaligus PDKB. PT A memiliki lahan usaha yang telah dibagi 3 bonded zone, sederhananya 1 Npwp memiliki 3 skep.kawasan berikat terpisah dan masih di 1 lahan hanya dipisahkan dengan tembok/pagar/bangunan apakah ini memungkinkan. Mohon referensi regulasi terkait.
Viewing 1 of 1 replies