Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › SSP double dalam satu SPT
Dear Rekan-rekan Ortax
mohon pencerahannya, pada hari senin kemarin saya telah melakukan pembayaran pajak PPN untuk masa juni tetapi dari total faktur pajak keluaran ada 1 FP yang belum jelas karena lawan transaksi menginginkan FP tersebut di ganti tanggalnya dan saya sudah konfirmasi bahwa FP tersebut minta diganti. oleh karena itu tidak saya masukkan ke SSP yang saya bayar senin kemarin.
besoknya saya mendapat kabar bahwa FP dari lawan transaksi saya yang minta diganti tanggalnya memberi kabar bahwa FP yang saya keluarkan tidak jadi diganti dan tetap memakai tanggal di bulan juni.
yang saya ingin tanyakan, apa yang harus saya lakukan? apakah saya tetap melaporkan SPT masa Juni dengan menggunakan 2 SSP atau saya melaporkan SPT dengan SSP yang saya bayar hari senin kemarin lalu pembetulan?(hingga saat ini SPT belum saya laporkan dan rencananya akan saya laporkan hari jumat besok)terima kasih
Dear Rekan-rekan Ortax
mohon pencerahannya, pada hari senin kemarin saya telah melakukan pembayaran pajak PPN untuk masa juni tetapi dari total faktur pajak keluaran ada 1 FP yang belum jelas karena lawan transaksi menginginkan FP tersebut di ganti tanggalnya dan saya sudah konfirmasi bahwa FP tersebut minta diganti. oleh karena itu tidak saya masukkan ke SSP yang saya bayar senin kemarin.
besoknya saya mendapat kabar bahwa FP dari lawan transaksi saya yang minta diganti tanggalnya memberi kabar bahwa FP yang saya keluarkan tidak jadi diganti dan tetap memakai tanggal di bulan juni.
yang saya ingin tanyakan, apa yang harus saya lakukan? apakah saya tetap melaporkan SPT masa Juni dengan menggunakan 2 SSP atau saya melaporkan SPT dengan SSP yang saya bayar hari senin kemarin lalu pembetulan?(hingga saat ini SPT belum saya laporkan dan rencananya akan saya laporkan hari jumat besok)terima kasih
bingung bacanya
bingung bacanya
menggunakan 2 SSP dengan total sesuai SPT yang akan dilapor
menggunakan 2 SSP dengan total sesuai SPT yang akan dilapor
- Originaly posted by SUPINGI:
yang saya ingin tanyakan, apa yang harus saya lakukan?
Originaly posted by SUPINGI:saya tetap melaporkan SPT masa Juni dengan menggunakan 2 SSP
- Originaly posted by SUPINGI:
yang saya ingin tanyakan, apa yang harus saya lakukan?
Originaly posted by SUPINGI:saya tetap melaporkan SPT masa Juni dengan menggunakan 2 SSP
Dear Rekan Sarimin
Mohon maaf sebelumnya jika bingung bacanya
maksud saya, bisa tidak saya melaporkan SPT masa Juni dengan 2 SSP yang jika ditotal besarnya sama dengan SPT yang dilaporkanTerima kasih
Dear Rekan Sarimin
Mohon maaf sebelumnya jika bingung bacanya
maksud saya, bisa tidak saya melaporkan SPT masa Juni dengan 2 SSP yang jika ditotal besarnya sama dengan SPT yang dilaporkanTerima kasih
- Originaly posted by SUPINGI:
maksud saya, bisa tidak saya melaporkan SPT masa Juni dengan 2 SSP yang jika ditotal besarnya sama dengan SPT yang dilaporkan
boleh saja
- Originaly posted by SUPINGI:
maksud saya, bisa tidak saya melaporkan SPT masa Juni dengan 2 SSP yang jika ditotal besarnya sama dengan SPT yang dilaporkan
boleh saja
untuk NTPN yang dimasukkan boleh salah satu?
untuk NTPN yang dimasukkan boleh salah satu?