Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › COntoh surat pemberitahuan pembatalan pajak pada saat lapor ke kantor pajak
COntoh surat pemberitahuan pembatalan pajak pada saat lapor ke kantor pajak
Dear rekan,
setelah membaca per 13 lampiran nomor 5 terdapat poin berikut:
"Pengusaha Kena Pajak Penjual yang membatalkan Faktur Pajak harus mengirimkan
surat pemberitahuan dan copy dari Faktur Pajak yang dibatalkan ke Kantor Pelayanan
Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak Penjual dikukuhkan dan ke Kantor Pelayanan
Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak Pembeli dikukuhkan."Maksud surat pemberitahuan ini apa?
Apakah tertulis seperti misalnya: dengan ini saya memberitahukan bahwa faktur pajak xxx.xx.xxxx telah dibatalkan. berikut terlampir copy faktur pajak yg dibatalkan.
dan di poin tersebut tertulis bahwa PKP Penjual yg membatalkan hrs mengirimkan surat pemberitahuan bla bla ke kpp PKP penjual maupun pembeli. jd saya sebagai penjual hrs urus ke KPP Pembeli jg?
apakah surat pemberitahuan tersebut di print di kop perusahaan dan di ttd oleh direktur?
terima kasih rekan
ditunggu respon dan tanggapannya.
- Originaly posted by febitjahjadi:
Maksud surat pemberitahuan ini apa?
Apakah tertulis seperti misalnya: dengan ini saya memberitahukan bahwa faktur pajak xxx.xx.xxxx telah dibatalkan. berikut terlampir copy faktur pajak yg dibatalkan.
intinya sih surat yg menerangkan kl transaksi tersebut betul dibatalkan.
Originaly posted by febitjahjadi:dan di poin tersebut tertulis bahwa PKP Penjual yg membatalkan hrs mengirimkan surat pemberitahuan bla bla ke kpp PKP penjual maupun pembeli. jd saya sebagai penjual hrs urus ke KPP Pembeli jg?
ini utk menghindari pengkreditan atas FP yg dibatal tersebut rekan
Originaly posted by febitjahjadi:apakah surat pemberitahuan tersebut di print di kop perusahaan dan di ttd oleh direktur?
begini lbh baik
- Originaly posted by hangsengnikkei:
intinya sih surat yg menerangkan kl transaksi tersebut betul dibatalkan.
ada contohnya ga ya?
saya ga berani ngarang2 klo untuk ke kantor pajak. - Originaly posted by febitjahjadi:
ada contohnya ga ya?
saya ga berani ngarang2 klo untuk ke kantor pajakmgkn rekan yg lain punya?ga ada bentuk bakunya koq yg dari KPP, jadi bisa dibuat sendiri