Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › by adm charges
1. teman, mau tanya jika suatu toko mengenakan biaya charges utk pembayaran dari kartu kredit atau transaksi debit bank lain sebesar 2.5% dari nilai pembelanjaan, jurnal nya gimana ya? menkredit by. adm bank atau masuk pendapatan lain-lain? atau di akun lain?
2. dan jika ada penerimaan dari penggantian pinalti atas lembar cek dan giro yg salah, dari kasir toko, yg benar jurnal nya ke by. adm bank atau masuk pendapatan lain-lain? atau di akun lain?
mohon suggest nya…thx:)
Viewing 1 - 2 of 2 replies