Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Revisi Harga Ekspor yang PEB nya sudah di laporkan (URGENT)
Revisi Harga Ekspor yang PEB nya sudah di laporkan (URGENT)
Dear,
rekan ortaxBarang sudah di ekspor. Kemudian, atas transaksi ekspor tersebut diterimalah dokumen PEB dan Invoice. Dokumen tersebut sudah dilaporkan dalam SPM.
Beberapa lama kemudian, setelah di cek terdapat selisih harga.
Pertama dilaporkan USD 12,000.- setelah dicek seharusnya 1,200.-
Selisihnya 10,800.-
Bagaimana penyelesaiannya ?Mohon Pencerahan
Viewing 1 - 2 of 2 replies