Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Supplier tdk Lapor dan Setor PPN

  • Supplier tdk Lapor dan Setor PPN

     johanwahyudi updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • car

    Member
    2 March 2011 at 3:15 pm
  • car

    Member
    2 March 2011 at 3:15 pm

    Rekan2 Ortax, minta opininya…
    Ada kasus, WP diperiksa PPN, ternyata suppliernya tdk setor dan lapor PPN atas penjualan/jasa ke WP tsb, shg atas Pajak Masukan nya dikoreksi alias tidak diakui terkait pembelian kepada supplier yg tdk setor dan lapor tsb.
    Pertanyaannya, apakah memang demikian? Misalnya WP telah byr sesuai dgn faktur yg di dalamnya sudah ada PPNnya, apakah WP bs disalahkan (dlm artian PMnya ga diakui) padahal kesalahan terletak pada suppliernya, adakah aturan bahwa WP tetap berhak mengakui PM tersebut…? Thnks.

  • johanwahyudi

    Member
    2 March 2011 at 3:29 pm

    saya juga pernah mengalami rekan,,,dan sudah pernah saya post masalah ini,,

    https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopi k=18038

    salam

    ortax

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now