• nota retur

     begawan5060 updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • ourpajak

    Member
    25 February 2011 at 7:19 pm
  • ourpajak

    Member
    25 February 2011 at 7:19 pm

    teman, bila kita menerbitkan nota retur di bulan februari untuk pembelian barang yang dilakukan bulan desember…apakah kita harus melakukan pembetulan spt masa desember ? atau hanya melaporkan nota retur itu di pajak masukan di spt masa februari saja (spt masa desember tidak dirubah) ? terima kasih.

  • begawan5060

    Member
    25 February 2011 at 8:57 pm
    Originaly posted by ourpajak:

    atau hanya melaporkan nota retur itu di pajak masukan di spt masa februari saja (spt masa desember tidak dirubah) ?

    Yang ini yang benar..

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now