Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Mau sentralisasi PPN, Takut diperiksa

  • Mau sentralisasi PPN, Takut diperiksa

     tanugroho471 updated 14 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • tanugroho471

    Member
    23 April 2010 at 11:01 am
  • tanugroho471

    Member
    23 April 2010 at 11:01 am

    Dear Friend,

    Saya ingin mengajukan pemusatan PPN,beberapa yg ingin saya tanyakan adalah :
    1) Apakah kami pasti akan diperiksa? jika ya,seperti apa bentuk dan scope pemeriksaannya?
    2)Mungkinkah kami dikenakan SKP/STP yang besar atas pemeriksaan permohonan sentralisasi tersebut?
    3)Adakah bentuk surat khusus untuk mengajukan pemusatan PPN? Surat tersebut disampaikan ke KPP terdaftar atau ke KANWIL? kira2x berapa lama mereka merespon surat permohonan tersebut?

    Mohon tanggapannya, dijawab singkat juga boleh mengingat pertanyaannya yg banyak.

    Terimakasih teman

  • junjungansitohang

    Member
    23 April 2010 at 12:23 pm
    Originaly posted by tanugroho471:

    Apakah kami pasti akan diperiksa? jika ya,seperti apa bentuk dan scope pemeriksaannya?

    termasuk lingkup kebijakan pemeriksaan dengan tujuan lain (huruf f SE 116 PJ 2009)
    scope:terbatas pada kegiatan PKP dan dokumen pendukungnya u memastikan terpenuhinya syarat2 pemusatan ppn terutang

    Originaly posted by tanugroho471:

    Mungkinkah kami dikenakan SKP/STP yang besar atas pemeriksaan permohonan sentralisasi tersebut?

    produk yang dikeluarkan adalah Surat keputusan disetujui ato tidak permohonan pemusatan tempat ppn terutang.

    Originaly posted by tanugroho471:

    Adakah bentuk surat khusus untuk mengajukan pemusatan PPN?

    lampiran PER 19 PJ 2010

    Originaly posted by tanugroho471:

    Surat tersebut disampaikan ke KPP terdaftar atau ke KANWIL?

    Kanwil

    Originaly posted by tanugroho471:

    kira2x berapa lama mereka merespon surat permohonan tersebut?

    14 hari kerja setelah permohonan diterima (pasal 5 Per DJP no 19 PJ 2010

    salam

  • tanugroho471

    Member
    23 April 2010 at 1:38 pm

    Dear pak Junjungansihotang,

    terimakasih sangat membantu sekali…God bless you.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now