• Batas Waktu Pelaporan

     Nat updated 14 years, 10 months ago 7 Members · 8 Posts
  • TEST

    Member
    8 February 2010 at 9:04 am
  • TEST

    Member
    8 February 2010 at 9:04 am

    saya baca di UU PPN yg baru pasal 15A disitu tertulis bahwa batas waktu penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPN adalah akhir bulan berikutnya. berarti bukan lagi tanggal 15 (setor) dan 20 (lapor) ya????

  • chris1311

    Member
    8 February 2010 at 9:11 am

    yupe kalau baca UU no 42 memang penyetoran dan pelaporan pada akhir bulan berikutnya yg berlaku 1 april 2010

    salam

  • surya86

    Member
    8 February 2010 at 9:15 am

    peraturan yang baru itu nomor berapa ya?

  • rosy

    Member
    8 February 2010 at 9:49 am

    UU 42 th 2009

  • josu

    Member
    8 February 2010 at 1:27 pm

    Mulai berlaku untuk pelaporan SPT PPN Masa April 2009.
    Salam.

  • kaSSkus

    Member
    8 February 2010 at 2:11 pm
    Originaly posted by surya86:

    peraturan yang baru itu nomor berapa ya?

    UU Nomor 42 tahun 2009 pasal 15A.
    Mulai berlaku 1 April 2010

    Salam

  • Nat

    Member
    11 February 2010 at 9:27 am

    Saya coba sandingkan UU Lama dan UU 42 thn 2009
    Misalnya sbb
    1. Saat Penyerahan 1 Nov 1 Nov
    2. Saat terutang 1 Nov 1 Nov
    3. Saat Pembuatan FP 31 Des 1 Nov
    4. Saat Penyetoran 15 Jan 31 Des (Sblm SPT dilaporkan)
    5. Saat Pelaporan 20 Jan 31 Des

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now