Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Biaya Registasi BBN Mobil
Biaya Registasi BBN Mobil
Mohon Pencerahannya.
Penjualan atas Mobil baru dari showroom kan dikenakan Biaya pengurusan BBN meliputi STNK DAN BPKP ( Biaya Registrasi Bea Balik Nama )
Sebagai ilustasi
Harga On The Road adalah 125.000.000,-
DPP —–> 100.000.000
PPN ——> 10.000.000
Biaya BBN -> 15.000.000Apakah betul perlakuan atas biaya Pengurusan STNK dan BPKP di samsat tidak terhutang PPN.
Mohon pencerahannya
Makasih- Originaly posted by prasetyoutomo:
Apakah betul perlakuan atas biaya Pengurusan STNK dan BPKP di samsat tidak terhutang PPN.
tidak kena PPN
Salam
Bro hanif, mohon dasar hukumnya bila ada
Makasih sebelumnya
Bea balik nama kendaraan bermotor adalah objek pajak daerah.
Nggak logis bila pajak kena pajak lagi pula.Salam
ralat
maksud saya, Bea Balik nama kendaraan bermotor adalah salah satu jenis pajak daerah. masa pajak dipajakiSalam
mantap, Logis dan masuk akal bro hanif.
Thanks alot