Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › pbb kb pembelian solar
rekan ortax,
dalam pembelian solar, kami ditagih untuk membayar:
ppn 10%
pph 22 0,3%
pbb kb 3%
selama ini saya hanya mengkreditkan ppn10% saja, bagaimana memperlakukan
pph22 dan pbb kb, mohon masukannya dari rekan ortax
Viewing 1 - 2 of 2 replies