Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Potongan PPN atas kawasan berikat

  • Potongan PPN atas kawasan berikat

     fiskus updated 16 years, 10 months ago 4 Members · 6 Posts
  • dtriks

    Member
    6 December 2007 at 10:58 am
  • dtriks

    Member
    6 December 2007 at 10:58 am

    Untuk PKP yang mengirimkan barang ke kawasan berikat, bagaimana cara pemungutan pajaknya?

  • ferry07

    Member
    6 December 2007 at 12:29 pm

    Tetap diterbitkan Faktur Pajak Standar…tetapi termasuk fasilitas PPN yang kategorinya terutang tidak dipungut dengan kode Faktur Pajak 070..kalau tidak salah terdapat di Kep 92 thn 1993..Jadi intinya PKP wajib menerbitkan Faktur Pajak Standar dan tidak terutang PPN..

    Semoga dapat membantu

  • fiskus

    Member
    20 January 2008 at 4:06 am

    contoh kode faktur 070.000-07.00000001
    sesuai Peraturan Dirjen No PER-159/PJ./2006

    yang perlu diperhatikan disini untuk penyerahan ke kawasan berikat jgn lupa meminta kepada lawan transaksi Lembar ke-3 form BC. 4.0 tentang Pemberitahuan Pemasukan Barang Asal Daerah Pabean ke Kawasan Berikat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No 48/PMK.04/2005 sebagai bukti pemasukan barang dari DPIL ke KB…soalnya kalau Form BC. 4.0 nya nga ada bisa dipermasalahkan kalau ada pemeriksaan…

  • ruditrg

    Member
    21 January 2008 at 4:27 pm

    Harus menjadi perhatian adalah apakah barang yang dikirim ke kawasan berikat adalah PKP di kawasan berikat, karena ada beberapa kasus pembelinya bukan PKP di kawasan berikat tetapi WP LN yang membeli BKP di kawasan berikat.

  • fiskus

    Member
    21 January 2008 at 10:33 pm

    bukan cuma itu bos…masalahna bukan berarti klo perusahaan itu punya SK sebagai PDKB barangnya akan dikirim ke KB tersebut…bisa aja perusahaan itu punya tempat pengolahan lain yg dkt2 situ tapi nga termasuk dalam Kawasan Berikat…ini lah gunanya form BC. 4.0 coz (sok taunye gw) setiap pintu masuk kawasan berikat itu ada pos penjagaan BC yg meng approve bahwa brng itu bener2 dimasukin ke KB..bukan nga mungkin lwn transaksinya mskin tuh barang ke tpt lain trus dijual domestik bknye diekspor…

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now