Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Punya Suket PP No.44 berarti kita tdk dipotong PPh 23 oleh pihak lawan transaksi
Punya Suket PP No.44 berarti kita tdk dipotong PPh 23 oleh pihak lawan transaksi
Viewing 1 of 1 replies