Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan WP Kriteria PP No 23 Tahun 2018, Kena PPh 23?

  • WP Kriteria PP No 23 Tahun 2018, Kena PPh 23?

  • pipik12

    Member
    14 May 2019 at 9:29 pm
  • pipik12

    Member
    14 May 2019 at 9:29 pm

    Dear All Rekan Ortax,

    Apakah wp yang menjalankan usaha dibidang catring dan suply ke perusahaan dikenakan pph 23, sedangakn dia PPhnya final.

    case:
    CV ZZZ memberikan jasa catring terhadap PT BBB sebanyak 1000 kotak makanan, per kotak harganya Rp 20.000, total Rp 20jt.
    CV ZZZ wp yang terkena PP No 23 thn 2018, dan menunjukan surat dr dirjen pajak bahwa wp tersebut memiliki kriteria sesuai PP no 23 thn 2018.

    Pertanyaannya, harusnya kita tetap memungut PPh 23? atas jasa catring tersebut?

    terima kasih

  • yap30

    Member
    14 May 2019 at 10:43 pm

    Jika CV ZZZ dapat menunjukkan surat keterangan dan bukti setor pp 23 maka tidak dipotong pph 23. Cmiiw

  • Nururu Fuda

    Member
    15 May 2019 at 7:54 am
    Originaly posted by pipik12:

    Pertanyaannya, harusnya kita tetap memungut PPh 23? atas jasa catring tersebut?

    Tidak rekan. Gantinya rekan memungut PPh 0.5% final.

    CMIIW.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    15 May 2019 at 9:21 am
    Originaly posted by pipik12:

    Pertanyaannya, harusnya kita tetap memungut PPh 23? atas jasa catring tersebut?

    gak usah.. pungutnya 0,5%

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now