Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pembayaran ke PT.A Namun Bukti Potong PPh Dibuat atas nama PT.B Bolekah??
Pembayaran ke PT.A Namun Bukti Potong PPh Dibuat atas nama PT.B Bolekah??
Dear all suhu-suhu Ortax,
Mohon pencerahannya,
Begini, kami berpasrtisipasi dalam Iklan yang akan dipasang oleh PT.X dimana dalam teknis pelaksanaannya diurus oleh PT.Y (sekertariat Pelaksana).
Disurat pesanan iklan ditulis bahwa pembayaran hanya ditujukan ke PT.X namun staff finance kami mengatakan bahwa pembayaran juga bisa dilakukan ke PT.Y
Namun pihak kami tetap transfer pembayaran ke PT.X (meskipun ada note bahwa Bukti Potong diterbitkan atas nama PT.Y)
Dokumen kwitansi menggunakan judul & rekening nama PT.X namun dengan alamat dan stempel PT.Y dan faktur pajak atas nama PT.YPermasalahannya apakah boleh kami menerbitkan bukti potong PPh 23 atas nama PT.Y sedangkan kami transfer dananya ke PT.X ??
Rekan kerja saya mengatakan boleh-boleh saja karena dianggapnya sebagai sistem reimbursement. Kalau menurut suhu-suhu Ortax bagaimana??
Terima kasih.
Deskripsi faktur pajaknya "sponsorship iklan hut PT.X"
- Originaly posted by LangitBiru:
Permasalahannya apakah boleh kami menerbitkan bukti potong PPh 23 atas nama PT.Y sedangkan kami transfer dananya ke PT.X ??
jadi intinya Invoice yang ditagihkan ke rekan berasal dari PT.X atau PT.Y ?
jikalau dari PT.X maka bukti potong dibuatkan atas nama PT.X, begitu juga sebaliknya.Cmiiw
- Originaly posted by wahyuws11:
jadi intinya Invoice yang ditagihkan ke rekan berasal dari PT.X atau PT.Y ?
Tidak ada invoice rekan, hanya ada kwitansi dan faktur pajak elektronik.
Seperti yg saya katakan diatas "Dokumen kwitansi menggunakan judul & rekening nama PT.X namun dengan alamat dan stempel PT.Y dan faktur pajak atas nama PT.Y"Berdasarkan ilmu yg saya miliki saya sependapat dengan rekan wahyuws11.
Namun rekan kerja saya (atasan) berkata lain, sehingga saya jadi bingung dan tidak yakin. Jikkalau suhu-suhu dimari ada yg paham dan tau mohon disahre pengetahuannya.Terima kasih.
Ada yg bisa bantu? saya sedang bikin bukti potongnya bulan ini.. masih gak yakin nih..huhuhu