Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 atas pembayaran listrik

  • PPh 23 atas pembayaran listrik

  • Rustiana

    Member
    3 August 2016 at 8:54 am
  • Rustiana

    Member
    3 August 2016 at 8:54 am

    Rekan ortax mohon pencerahan nya,
    sebuah wp Badan sewa di mall toko dan mendapatkan tagihan listrik beserta PPN nya, dan apakah di tagihan tersebut saya selaku penyewa badan mewajibkan potong pph 23 mohon pencerhan nya beserta aturan nya

  • hendrioye

    Member
    3 August 2016 at 3:54 pm

    tidak potong pph 23

  • gembel87

    Member
    3 August 2016 at 6:05 pm

    objek PPh Pasal 4 ayat 2 10 %.

    dasar KEP-227/PJ/2002 pasal 1,
    yg dimaksud dengan jumlah bruto nilai persewaan adalah semua jumlah yang dibayarkan atau terutang oleh pihak yang menyewa dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan tanah dan atau bangunan yang disewa, termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan dan service charge baik yang perjanjiannya dibuat secara terpisah maupun yang disatukan dengan perjanjian persewaan yang bersangkutan.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now