Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pembuatan signboard, bgmn perhitungan pphnya?
pembuatan signboard, bgmn perhitungan pphnya?
dear rekan, mohon arahannya, perusahaan kami PT Maju Terus menerima invoice dari PT ABC dengan rincian:
1. pembuatan signed "Maju Terus" dengan spesifikasi bahan:
a. bahan dasar plat garvanil
b. lampu led + adapter
c. finishing spray painting2. jasa pemasangan
untuk item no 1 total biaya 20.000.000
untuk item no 2 total biaya 5.000.000item manakah yang kena pph ? item no 1, 2 atau dua-duanya ?
item 2
Viewing 1 - 3 of 3 replies