Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 23 atas jasa pengolahan limbah B3 oleh PMI
PPh 23 atas jasa pengolahan limbah B3 oleh PMI
atas jasa pengolahan limbah B3 yang disediakan oleh PMI, apakah terutang PPh 23 rekan?
mohon bantuannya- Originaly posted by zeroholmez:
apakah terutang PPh 23 rekan?
tetep dipotong pph23
Viewing 1 - 3 of 3 replies