• TANGGAL BUKTI POTONG

  • dimasalief111

    Member
    25 September 2015 at 9:36 am
  • dimasalief111

    Member
    25 September 2015 at 9:36 am

    Rekan ortax semua

    Saya ada keraguan tanggal yang digunakan dalam tiap bukti potong pph pasal 23 yg seharusnya tanggal pada saat apa ? ada beberapa versi menyantumkan tanggal faktur, tanggal pembayaran, ataupun tanggal saat nerima invoice, jadi disini yang benar dimana rekan ?
    terimakasih

  • priadiar4

    Member
    25 September 2015 at 9:48 am
    Originaly posted by dimasalief111:

    tanggal pembayaran

    atau akhir bulan dibayarkan

  • dimasalief111

    Member
    25 September 2015 at 10:43 am

    apakah boleh tiap bukti potong pph 23 dicantumkan semua pd tanggal akhir bulan ?

  • priadiar4

    Member
    25 September 2015 at 10:49 am
    Originaly posted by dimasalief111:

    apakah boleh tiap bukti potong pph 23 dicantumkan semua pd tanggal akhir bulan ?

    boleh saja

  • dharmawan a

    Member
    25 September 2015 at 11:19 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Originaly posted by dimasalief111:
    tanggal pembayaran

    atau akhir bulan dibayarkan

    Misal tgl : 15/09/2015 kami dapat tagihan dr pemberi jasa total Rp.400.000, terdiri dari : tgl. invoice : 25/08/2015 : Rp. 200.000
    02/09/2015 : Rp.200.000,
    bagaimana perlakuannya rekan Pri ?

  • jon1201

    Member
    25 September 2015 at 11:48 am

    saat pencatatan dibuku dan pembayarannya kapan?

  • dharmawan a

    Member
    25 September 2015 at 12:59 pm
    Originaly posted by jon1201:

    saat pencatatan dibuku dan pembayarannya kapan?

    Misalkan kita posting 21/09/2015 dan kita serahkan giro mundur pd tgl. 23/09/2015 dengan jatuh tempo tgl. 28/09/2015 rekan Jon

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now