Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › potput terpusat
potput terpusat
dear rekan
mau nanya adakah peraturan pajak mengenai potput secara terpusat. dimana kami memiliki cbng di beberapa tmpt ?
note cabang kmi tidak melakukan pembyrn gaji dan suppliernya.thanks
- Originaly posted by dhaniq26:
dear rekan
mau nanya adakah peraturan pajak mengenai potput secara terpusat. dimana kami memiliki cbng di beberapa tmpt ?
note cabang kmi tidak melakukan pembyrn gaji dan suppliernya.thanks
saya belum pernah dengar pemusatan potput rekan..
setau saya pemusatan hanya untuk PPN.. - Originaly posted by dhaniq26:
mau nanya adakah peraturan pajak mengenai potput secara terpusat. dimana kami memiliki cbng di beberapa tmpt ?
Dulu memang ada, tetapi kebijakan ini sudah dihapuskan..
Originaly posted by dhaniq26:note cabang kmi tidak melakukan pembyrn gaji dan suppliernya.
Yang melakukan pemotongan pajak adalah pihak yang membayarkan. Jadi, bisa saja pusat, bisa juga cabang…, kenyataanya bagaimana..