Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Tanya Judul skripsi tentang pajak pph 23 sewa kendaraan

  • Tanya Judul skripsi tentang pajak pph 23 sewa kendaraan

  • mimie04

    Member
    3 September 2015 at 10:53 pm

    Mau tanya dong judul skripsi yang tepat mengenai pajak pph 23 atas sewa kendaraan menarik tidak ?

  • mimie04

    Member
    3 September 2015 at 10:53 pm
  • Yovi

    Member
    4 September 2015 at 12:11 am
    Originaly posted by mimie04:

    Mau tanya dong judul skripsi yang tepat mengenai pajak pph 23 atas sewa kendaraan menarik tidak ?

    saran saya sih yang baru baru aja rekan..
    ex. penghapusan sanksi, efaktur, kenaikan ptkp, penambahan jenis jasa lain dalam pph 23, PP 46 juga mungkin masih bisa

  • Vieta Nara

    Member
    10 November 2015 at 10:47 am

    Permisi master, saya mau ambil tema e-faktur,.. tapi kesulitan cari referensi jurnal dan buku2nya.. ada sarankah ?

    terima kasih

  • mahendra

    Member
    10 November 2015 at 5:29 pm
    Originaly posted by yovi:

    saran saya sih yang baru baru aja rekan..
    ex. penghapusan sanksi, efaktur, kenaikan ptkp, penambahan jenis jasa lain dalam pph 23, PP 46 juga mungkin masih bisa

    setuju dan saya vote penghapusan sanksi hehe 🙂

  • ariesww

    Member
    10 November 2015 at 9:41 pm
    Originaly posted by Vieta Nara:

    saya mau ambil tema e-faktur,.. tapi kesulitan cari referensi jurnal dan buku2nya.. ada sarankah

    wah saya juga pernah cari tapi belum ada buku sepertinya. implementasi efaktur ditinjau dari undang-undang PPN, menarik itu dan masih ada yang diundangkan namun tidak diakomodir dalam aplikasi. wmiiw

  • windaapriyani

    Member
    11 November 2015 at 8:51 am

    penghapusan sanksi lebih menarik sepertinya rekan ! sukses skripsinya …

  • bcrarg

    Member
    26 January 2016 at 7:59 pm
    Originaly posted by yovi:

    saran saya sih yang baru baru aja rekan..
    ex. penghapusan sanksi, efaktur, kenaikan ptkp, penambahan jenis jasa lain dalam pph 23, PP 46 juga mungkin masih bisa

    maksutnya pembahasan TA tentang penghapusan sanksi itu gimana ya? mohon penjelasanya rekan

  • bcrarg

    Member
    26 January 2016 at 8:17 pm

    dan kalau ambil penambahan jasa lain dalam pph 23 itu kira kira jasa yang menarik dan banyak sumber refrensinya itu apa ya untuk TA?

    mksih, salam forum

  • priadiar4

    Member
    27 January 2016 at 8:58 am
    Originaly posted by bcrarg:

    dan kalau ambil penambahan jasa lain dalam pph 23 itu kira kira jasa yang menarik dan banyak sumber refrensinya itu apa ya untuk TA?

    mksih, salam forum

    jasa katering

  • bcrarg

    Member
    27 January 2016 at 9:14 am

    kalau Jasa penunjang di bidang usaha panas bumi dan penambangan minyak dan gas bumi (migas) gimana? terlalu rumit gak?

  • priadiar4

    Member
    27 January 2016 at 9:21 am
    Originaly posted by bcrarg:

    kalau Jasa penunjang di bidang usaha panas bumi dan penambangan minyak dan gas bumi (migas) gimana? terlalu rumit gak?

    terlalu rumit, karena beranak pinak dan melenceng kemana-mana, bisa jadi bumerang pas ujian

  • Medmed

    Member
    27 January 2016 at 10:27 am
    Originaly posted by yovi:

    ex. penghapusan sanksi

    ini ide bagus!!!!

    Jika e-faktur sulit mencari bukti secara tertulis mis. dalam hal buku-buku.

    Originaly posted by mahendra:

    penambahan jenis jasa lain dalam pph 23

    ini juga terlalu simple….

  • windriani

    Member
    27 January 2016 at 5:55 pm

    wah …. itu sangat tidak umum.
    yang umum aja dek. kayak PMK 141 jasa lain

  • togihon

    Member
    4 February 2016 at 5:31 pm

    Kalau boleh saran judul tentang efektivitas penghapusan sanksi dan berbagai diskon pajak terhadap penerimaan negara, studi kasus penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun 2015. Mungkin menarik, hehe

Viewing 1 - 15 of 15 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now