• PPno.46 Tahun 2013

  • 86dewiokta

    Member
    4 September 2015 at 10:05 am

    Saya mau tanya, kalau perusahaan saya menggunakan PPh Final 1% peredaran bruto, tapi saya mendapatkan bukti potong pph pasl 23, nah yang ingin saya tanyakan adalah:
    1. Bisa tidak bukti potong mengurangi pembayaran pph final 1%, misal pph final stlh 1.000.000 dan bukti potong pph 23 50.000, jadi saya setor 950.000 untuk pph Finalnya.
    2. Input di kas harga asli invoice / harga sesudah dipotong pph 23?

    Mohon penjelasannya. Terima kasih

  • 86dewiokta

    Member
    4 September 2015 at 10:05 am
  • Yovi

    Member
    4 September 2015 at 10:17 am
    Originaly posted by 86dewiokta:

    1. Bisa tidak bukti potong mengurangi pembayaran pph final 1%, misal pph final stlh 1.000.000 dan bukti potong pph 23 50.000, jadi saya setor 950.000 untuk pph Finalnya.

    enggak..
    bukti potong digunakan pada saat SPT Tahunan nanti..

    Originaly posted by 86dewiokta:

    2. Input di kas harga asli invoice / harga sesudah dipotong pph 23?

    kalo di kas nya, sesudah dipotong pPh 23 dong..
    sesuai dengan jumlah kas yang masuk..

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now