• PPH FINAL

  • Hilda Ra

    Member
    16 October 2015 at 2:27 pm

    Dear Rekan,

    Perusahaan ingin membangun sebuah ptlmh (pembangkir listrik tenaga mikro hydro) tanpa jasa kontraktor. apakah dikenakan pph final ?

  • Hilda Ra

    Member
    16 October 2015 at 2:27 pm
  • begawan5060

    Member
    16 October 2015 at 2:50 pm
    Originaly posted by HILDA RA:

    apakah dikenakan pph final ?

    Tidak..

  • Hilda Ra

    Member
    16 October 2015 at 3:51 pm

    lalu bagaimana dengan PPN-KMS ?

  • begawan5060

    Member
    16 October 2015 at 4:03 pm

    Ya, dikenai PPN KMS.., sepanjang melebihi 200m2

  • Hilda Ra

    Member
    16 October 2015 at 4:24 pm

    misal dalam pembangunan PLTMH itu meliputi beberapa objek bangunan seperti (waterway, dan masih banyak lagi). Bagaimana perhitungan PPN-KMS nya ? per objek bangunan atau keseluruhan ?

  • ondolo

    Member
    18 October 2015 at 10:25 pm

    kalau objek pajak/bangunan tersebut masih nyambung sebagai 1 kesatuan bangunan maka perhitungan PPN KMS nya dihitung sekaligus, yaitu 2% dari jumlah keseluruhan biaya pembangunan di RAB

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now