Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › jasa penghematan telepon
jasa penghematan telepon
Dear all,
mohon bantuannya, pt kami memakai jasa penghematan telepon (smatbeat) apakah tagihan dari mereka kita kenakan pph 23 atau tidak ?? terima kasih
Dear all,
mohon bantuannya, pt kami memakai jasa penghematan telepon (smatbeat) apakah tagihan dari mereka kita kenakan pph 23 atau tidak ?? terima kasih
cara kerjanya kayak gimana pak??
cara kerjanya kayak gimana pak??
saya kurang begitu paham rekan priadiar4 tapi dari tagihannya hanya untuk telepon keluar untuk tujuan ponsel, mungkin dari vendor ini memakai software/sistem untuk telpon kantor kami…
saya kurang begitu paham rekan priadiar4 tapi dari tagihannya hanya untuk telepon keluar untuk tujuan ponsel, mungkin dari vendor ini memakai software/sistem untuk telpon kantor kami…
- Originaly posted by alefandi:
saya kurang begitu paham rekan priadiar4 tapi dari tagihannya hanya untuk telepon keluar untuk tujuan ponsel, mungkin dari vendor ini memakai software/sistem untuk telpon kantor kami…
ooh PPh 23
- Originaly posted by alefandi:
saya kurang begitu paham rekan priadiar4 tapi dari tagihannya hanya untuk telepon keluar untuk tujuan ponsel, mungkin dari vendor ini memakai software/sistem untuk telpon kantor kami…
ooh PPh 23
kalau saya pakai l*nt*s *r*a, gak potong pph (soalnya note dibawah invoice nya tertulis tidak dipotong pph 23). kalau mau dipotong memangnya mau dimasukan jasa apa rekan?
kalau saya pakai l*nt*s *r*a, gak potong pph (soalnya note dibawah invoice nya tertulis tidak dipotong pph 23). kalau mau dipotong memangnya mau dimasukan jasa apa rekan?