Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPH Final untuk usaha Travel diambil dari harga tiket atau fee yang didapat
PPH Final untuk usaha Travel diambil dari harga tiket atau fee yang didapat
Mohon penjelasan dari pakar pajak untuk usaha travel menrut PP 46 penghasilan brutonya diambil dari harga tiket atau fee yang didapat, mohon bantuannya
salamMohon penjelasan dari pakar pajak untuk usaha travel menrut PP 46 penghasilan brutonya diambil dari harga tiket atau fee yang didapat, mohon bantuannya
salamfee yang didapat
fee yang didapat
Viewing 1 - 5 of 5 replies