Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Perhitungan Masa Bukan Tahunan

  • Perhitungan Masa Bukan Tahunan

  • okta2013

    Member
    12 January 2014 at 4:58 pm
  • okta2013

    Member
    12 January 2014 at 4:58 pm

    Dear rekan2 ortax

    Mohon bantuannya.. saya ada kasus seperti ini.
    Pegawai Jan – Juni Bekerja di cabang. pada Juli Pindah ke pusat.
    1. perhitungan pph21 masa juli apakah nilai Netto dan PPh21 yang dipotong dari cabang disertakan dalam perhitungan atau tidak ? (Bukan untuk 1721-A1)
    2. Bagaimana Nettonya (dipusat ) apakah disetahunkan ? Bagaimana dengan agustus nya ?

    Terima kasih sebelumnya

  • okta2013

    Member
    12 January 2014 at 4:58 pm

    Dear rekan2 ortax

    Mohon bantuannya.. saya ada kasus seperti ini.
    Pegawai Jan – Juni Bekerja di cabang. pada Juli Pindah ke pusat.
    1. perhitungan pph21 masa juli apakah nilai Netto dan PPh21 yang dipotong dari cabang disertakan dalam perhitungan atau tidak ? (Bukan untuk 1721-A1)
    2. Bagaimana Nettonya (dipusat ) apakah disetahunkan ? Bagaimana dengan agustus nya ?

    Terima kasih sebelumnya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now